
Tesis berjudul “Narkoba dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif (Sebuah Studi Perbandingan)” itu telah berhasil dipertahankannya pada sidang bulan Oktober lalu. “Narkoba lebih berbahaya dari khamar (minuman keras), karena itu harus mendapatkan perhatian serius dari kita semua, terutama pihak-pihak yang berwenang,” tandas lelaki yang aktif berceramah dan memimpin dzikir di berbagai kota itu. Berikut, petikan wawancara dengan tokoh yang juga menjadi dosen di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ulumul Qur’an, Depok.